Thursday 20 September 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Ikhtilaf Seputar Tertib Surah dalam Al-Qur’an

Posted: 19 Sep 2012 05:00 PM PDT

Sebagaimana yang kita ketahui, al-Qur'an terdiri atas 114 Surah yang berurutan, dimulai dari Surah Al-Fatihah dan diakhiri Surah An-Naas, sebagaimana yang tercantum dalam mushhaf. Namun, ternyata para ulama berbeda pendapat tentang susunan tertib surah-surah tersebut, apakah ia merupakan ketentuan langsung dari Allah dan Rasul-Nya (tauqifi) atau hanya merupakan susunan yang dibuat oleh para shahabat (ijtihadi) saat menulis mushhaf 'Utsmani di masa Khalifah 'Utsman ibn 'Affan radhiyallahu 'anhu.

Ada tiga pendapat ulama terkait persoalan ini, yaitu:

1. Seluruh Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Tauqifi

As-Suyuthi menyatakan bahwa pendapat ini dikemukakan oleh sekelompok ulama, di antaranya al-Qadhi Abu Bakr dalam salah satu pendapatnya. Pendapat ini juga didukung oleh ulama kontemporer, Syaikh Manna' al-Qaththan dan Syaikh Muhammad 'Ali al-Hasan.

Menurut pendapat ini, tertib surah dalam Al-Qur'an seluruhnya bersifat tauqifi, diberitahu oleh Jibril kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdasarkan perintah Allah ta'ala. Ada beberapa argumentasi yang menguatkan pendapat ini:

a) Tidak ada seorang pun shahabat yang menentang penyusunan Al-Qur'an sesuai tertib mushhaf 'Utsmani. Mereka semua sepakat untuk menerima mushhaf 'Utsmani, sekaligus membakar mushhaf-mushhaf lain yang tidak sesuai dengan mushhaf 'Utsmani. Seandainya tertib surah hanya ijtihadi, tentu mereka akan membiarkan adanya mushhaf-mushhaf lain.

b) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca sebagian surah secara tertib pada saat Shalat. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan al-mufashshal[1] dalam satu rakaat.

c) Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas'ud, beliau berkata tentang Surah Bani Israa-il, al-Kahf, Maryam, Thaha, dan al-Anbiya, "Sesungguhnya surah-surah ini termasuk yang diturunkan di Makkah, dan yang pertama-tama aku pelajari." Beliau menyebutkan urutan surah-surah tersebut sebagaimana urutannya yang dikenal sekarang.

d) al-Kirmani berkata, "Tertib surah seperti sekarang ini mengikuti tertib surah di sisi Allah –subhanahu wa ta'ala– di al-Lauh al-Mahfuzh. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ulang al-Qur'an di hadapan Jibril sekali setiap tahun saat mereka bertemu, dan beliau membaca ulang al-Qur'an di hadapan Jibril dua kali pada tahun wafatnya beliau, dan saat turun ayat terakhir, yaitu: وَاتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّه, Jibril memerintahkan Nabi untuk meletakkannya di antara ayat riba dan ayat utang."

2. Seluruh Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Ijtihadi

Menurut as-Suyuthi, ini adalah pendapat mayoritas 'ulama, diantaranya Malik dan al-Qadhi Abu Bakr dalam salah satu dari dua pendapatnya.

Pendapat ini menyatakan bahwa tertib surah yang terdapat di mushhaf 'Utsmani sekarang merupakan ijtihad dari para shahabat ridhwanullahi 'alaihim ajma'in, bukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada beberapa argumentasi yang mendukung pendapat ini:

a) Fakta bahwa tertib surah pada mushhaf yang dimiliki oleh sebagian shahabat berbeda dengan tertib surah pada mushhaf 'Utsmani. Misalnya: (1) mushhaf 'Ali tertib surahnya mengikuti urutan turunnya surah-surah tersebut, dimulai dengan surah Iqra', lalu al-Mudatstsir, lalu Nun wal-Qalam, kemudian al-Muzammil, dan seterusnya; (2) mushhaf Ibn Mas'ud dimulai dengan surah al-Baqarah, lalu an-Nisaa', kemudian Ali 'Imran; (3) mushhaf Ubay dimulai dengan surah al-Fatihah, lalu al-Baqarah, lalu an-Nisaa', kemudian Ali 'Imran.

b) Ibnu 'Abbas berkata: saya bertanya kepada 'Utsman, "Apa yang mendorong Anda mengambil al-Anfaal yang termasuk al-matsaani[2] dan Baraa-ah yang termasuk al-mi'in[3], dan Anda menyambung keduanya, dan tidak menuliskan batas berupa bismillaahirrahmaanirrahiim. Dan Anda meletakkanya dalam as-sab'u ath-thiwal[4]?" Kemudian 'Utsman menjawab, "Turun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam surah-surah yang memiliki bilangan ayat. Apabila ada ayat yang turun kepada beliau, beliau memanggil beberapa orang penulis wahyu dan berkata, 'Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ini dan ini.' Dan al-Anfaal merupakan salah satu surah yang pertama turun di Madinah, dan Baraa-ah termasuk yang terakhir diturunkan. Kisah dalam surah Baraa-ah serupa dengan kisah di surah al-Anfaal, sehingga saya menduga Baraa-ah adalah bagian dari al-Anfaal. Sampai wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak menjelaskan kepada kami bahwa Baraa-ah termasuk bagian dari al-Anfaal. Oleh karena itu, saya menyambung dua surah tersebut, dan tidak menuliskan batas bismillaahirrahmaanirrahiim di antara keduanya, serta meletakkannya dalam as-sab'u ath-thiwal." (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasaai, Ibn Hibban dan al-Hakim).

3. Sebagian Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Tauqifi, dan Sebagian Lagi Ijtihadi

Ada juga ulama yang menyatakan bahwa sebagian tertib surah dalam al-Qur'an bersifat tauqifi, sedangkan sebagian yang lain ijtihadi. Ini misalnya bisa dibaca dari pernyataan al-Hafizh Ibn Hajar berikut ini, "Tertib sebagian surah, atau sebagian besarnya, tidak dapat ditolak bersifat tauqifi." Untuk mendukung pendapatnya, beliau mengemukakan hadits Hudzaifah ats-Tsaqafi sebagai berikut, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kami, 'Telah datang kepadaku waktu untuk membaca hizb (bagian) dari Al-Qur'an, dan aku tidak ingin keluar sebelum menyelesaikannya.' Kemudian kami bertanya kepada para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Bagaimana kalian membagi bacaan Al-Qur'an?' Mereka menjawab, 'Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan surah, tiga belas surah, dan bagian al-mufashshal dari Qaf sampai kami khatam.'" (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud).

Mengomentari hadits ini, Ibn Hajar berkata, "Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti dalam mushhaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Selanjutnya beliau berkata, "Dan mungkin juga tertib tersebut hanya pada bagian al-mufashshal saja, bukan yang lain."

Menurut az-Zurqani, pendapat ketiga ini merupakan pendapat yang paling baik dan didukung oleh ulama-ulama terkemuka. Hal ini menurut beliau karena merangkum dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sebagian tertib surah memang bersifat tauqifi dan atsar dari Ibn 'Abbas yang menunjukkan tertib sebagian surah yang lain bersifat ijtihadi.

Kritik Syaikh Manna' al-Qaththan Terhadap Pendapat Kedua dan Ketiga

Syaikh Manna' al-Qaththan menyatakan bahwa pendapat yang kedua, yang menyatakan bahwa seluruh tertib surah berdasarkan ijtihad para shahabat, tidak bersandarkan pada suatu dalil. Ijtihad sebagian shahabat mengenai tertib surah dalam mushhaf mereka merupakan ikhtiar mereka sebelum Al-Qur'an dikumpulkan secara tertib. Dan ketika pada masa 'Utsman, Al-Qur'an dikumpulkan dan ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada satu huruf[5], dan umat menyepakati pengumpulan tersebut, para shahabat tersebut meninggalkan mushhaf-mushhaf yang ada pada mereka. Seandainya tertib surah merupakan hasil ijtihad, tentu mereka akan tetap berpegang pada mushhafnya masing-masing.

Mengenai riwayat dari Ibn 'Abbas tentang al-Anfaal dan at-Taubah (Baraa-ah), isnadnya –dalam seluruh jalur riwayatnya– berkisar pada Yazid al-Farisi, yang dimasukkan al-Bukhari dalam kategori adh-Dhu'afa. Dalam hadits ini juga terdapat kerancuan mengenai penempatan basmalah di awal setiap surah, seakan-akan 'Utsman menetapkannya menurut pendapatnya sendiri, dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu, dalam komentarnya terhadap hadits tersebut dalam Musnad Imam Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menyatakan, "innahu hadiits laa ashla lahu".

Sedangkan mengenai pendapat ketiga, Syaikh Manna' al-Qaththan menyatakan bahwa dalil-dalilnya hanya terdapat pada nash-nash yang menunjukkan tertib tauqifi, sedangkan yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil. Dan, ketetapan tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti yang selain itu merupakan hasil ijtihad.

*****

Bahan Bacaan:

1. Al-Itqaan fii 'Uluum al-Qur'an karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H)

2. Manaahil al-'Irfaan fii 'Uluum al-Qur'an karya Syaikh Muhammad 'Abdul 'Azhim az-Zurqani (w. 1367 H)

3. Mabaahits fii 'Uluum al-Qur'an karya Syaikh Manna' ibn Khalil al-Qaththan (w. 1420 H)

4. Al-Manaar fii 'Uluum al-Qur'an Ma'a  Madkhal fii Ushuul al-Tafsiir wa Mashaadirih karya Syaikh Muhammad 'Ali al-Hasan


Catatan Kaki:

[1] Surah-surah pendek, yang terdapat di bagian akhir Mushhaf, dimulai dari surah Qaf atau al-Hujuraat, dan berakhir pada surah an-Naas. Dinamakan al-mufashshal karena banyaknya fashl (pemisahan) di antara surah-surah tersebut dengan basmalah.
[2] Surah-surah yang ayatnya kurang dari 100 ayat. Dinamakan al-matsaani karena surah-surah itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari as-sab'u ath-thiwal dan al-mi'in.
[3] Surah-surah yang ayatnya lebih dari 100 ayat atau sekitar itu.
[4] Tujuh surah yang terpanjang, yaitu al-Baqarah, Ali 'Imraan, an-Nisaa', al-Maaidah, al-An'aam, al-A'raaf, sedangkan yang ketujuh terjadi perbedaan pendapat. Ada yang menyatakan al-Anfaal dan Baraa-ah, jika keduanya digabung, ada juga yang menyatakan surah Yunus.
[5] Satu huruf yang dimaksud di sini adalah satu dari tujuh huruf, di mana ulama sepakat bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf. Pembahasan tentang ini cukup panjang dalam kajian 'Ulumul Qur'an.

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini:

Thursday 13 September 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Islam dan Terorisme

Posted: 12 Sep 2012 05:00 PM PDT

Begitu berat kehidupan umat Islam saat ini.
Sejak kecil dicekoki dengan pemikiran kufur.
Katanya, Islam adalah agama, sama dengan agama lainnya.
Ujungnya, seperti agama lainnya, Islam dianggap hanya punya ajaran ritual.
Silakan Anda shalat, puasa, mengeluarkan zakat dan berhaji.
Tapi, jangan sekali-sekali bicara formalisasi Syariah, jihad, apalagi negara Islam.

Begitu rendah umat Islam saat ini di mata musuh-musuhnya.
Umat Islam tak boleh membela diri jika diin-nya dihina.
Umat Islam harus lapang dada jika Nabinya dilecehkan.
Umat Islam harus toleran terhadap ajaran sesat sempalan penista Islam.
Jika umat Islam marah, ia dituduh radikal.
Jika umat Islam meradang, ia dituduh ekstrimis.
Jika umat Islam melawan, ia dituduh teroris.

Yang komitmen menjalankan dan memperjuangkan Islam kaffah,
dicap radikal, ekstrimis, teroris,
bahaya dan ancaman bagi bangsa dan negara.
Sebaliknya, yang fasiq dan ahli maksiat,
dianggap sebagai muslim toleran dan moderat,
disanjung puja, dielu-elukan sebagai muslim sejati.

Begitu kejam perlakuan musuh-musuh Islam terhadap umat Islam.
Setiap ada aksi terorisme, selalu umat Islam yang tertuduh.
Terorisme, versi mereka, selalu identik dengan Islam.
Pesantren dianggap sarang teroris,
masjid dicurigai tempat kaderisasi teroris,
bahkan, kitab tafsir al-Qur'an dijadikan barang bukti terorisme.

Padahal kita semua sudah tahu, merekalah teroris sebenarnya.
Negara Barat lah yang membunuhi jutaan orang tak bersalah,
di banyak perang yang mereka rekayasa.
Dan antek-antek mereka, para penguasa fasiq dan diktator,
menangkapi siapa saja yang coba melawan Barat,
membunuh setiap bibit kebangkitan Islam.
Merekalah teroris sebenarnya !!!

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini:

Sunday 2 September 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Hukum Ikhtilath Antara Laki-Laki dan Perempuan

Posted: 01 Sep 2012 05:00 PM PDT

Ikhtilath atau campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram[1], menurut kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, hukumnya terbagi dua, ada yang haram dan ada yang dibolehkan.

Ikhtilath yang Diharamkan

Ikhtilath yang diharamkan adalah ikhtilath yang melanggar ketentuan-ketentuan Syari'ah, misalnya adalah:

1. Berduaannya (khalwat) laki-laki dan perempuan non mahram, apalagi jika disertai pandangan yang mengandung syahwat.

2. Si perempuan tidak bisa menjaga kesopanan sesuai tuntunan Syari'ah.

3. Main-main, bersenda gurau, dan saling bersentuhan badan.

Jika aktivitas ikhtilath mengandung aktivitas-aktivitas di atas atau yang semisalnya, maka ikhtilath tersebut hukumnya haram. Hal ini berdasarkan dalil-dalil berikut ini:

قُل لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Artinya: "Katakanlah pada para laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka." (QS. An-Nuur [24]: 30)

وَقُل لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ

Artinya: "Katakanlah pada para perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka." (QS. An-Nuur [24]: 31)

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

Artinya: "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka." (QS. An-Nuur [24]: 31)

إِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ

Artinya: "Jika kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir." (QS. Al-Ahzab [33]: 53)

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

Artinya: "Seorang laki-laki tidak boleh berduaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiga (jika mereka berduaan) adalah syaithan." (HR. At-Tirmidzi)

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya: "Wahai Asma' (binti Abu Bakar), sesungguhnya perempuan jika telah baligh, tidak boleh kelihatan darinya kecuali ini dan ini. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi isyarat pada wajah dan kedua tapak tangan beliau)." (HR. Abu Dawud)

Fuqaha pun telah sepakat akan keharaman seorang laki-laki menyentuh perempuan asing (non mahram)[2], kecuali laki-laki tersebut sudah tua dan tidak memiliki syahwat lagi terhadap perempuan. Yang juga dikecualikan dari keharaman ini adalah seorang dokter yang pada kondisi tertentu harus melihat dan menyentuh pasiennya, untuk menyelamatkan nyawa pasien tersebut atau untuk menghindarkannya dari penyakit yang bertambah parah.

Ikhtilath yang Dibolehkan

Dibolehkan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan jika terdapat keperluan yang dibolehkan oleh Syari'ah, selama tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan Syari'ah seperti yang telah dijelaskan di atas. Berdasarkan hal ini, perempuan dibolehkan keluar rumah untuk shalat jamaah dan shalat 'id, bepergian untuk menunaikan ibadah haji, melakukan aktivitas jual beli dengan laki-laki, aktivitas ijarah, dan aktivitas-aktivitas lain yang dibolehkan oleh Syari'ah.

*****

Fakta yang menyedihkan, sebagian besar umat Islam Indonesia ternyata tak memperhatikan persoalan ikhtilath ini. Laki-laki dan perempuan bercampur baur hampir di seluruh sektor kehidupan, tanpa memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan Syari'ah. Khalwat muda-mudi, canda tawa dan senda gurau laki-laki dan perempuan non mahram tanpa ada keperluan yang dibenarkan oleh Syari'ah, serta campur baur mereka di pesta perkawinan, ulang tahun, atau open house merupakan pemandangan umum di negeri ini. Ini adalah sebuah kemungkaran.


Catatan Kaki:
[1] Untuk pembahasan yang lebih lengkap, silakan baca kitab an-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam (Sistem Pergaulan Pria-Wanita dalam Islam) karya al-'Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Beberapa metode pendalilan dan kesimpulan hukum memang berbeda dengan yang dipaparkan oleh kitab al-Mausu'ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah di atas, namun secara global tidak berbeda.
[2] Yang lebih tepat mungkin adalah ini pendapat mayoritas fuqaha. An-Nabhani merupakan salah satu ulama yang tidak menyepakati keharaman aktivitas ini. Untuk mengetahui rincian pendapat beliau, silakan baca kitab an-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam.

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini:

Saturday 1 September 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Download Murottal al-Qur’an al-Karim Syaikh ‘Abdurrahman as-Sudais

Posted: 31 Aug 2012 05:00 PM PDT

Bagi Anda yang pernah mendengar bacaan al-Qur’an dari imam Masjidil Haram, Makkah al-Mukarramah, mungkin yang Anda dengar adalah bacaan dari Syaikh ‘Abdurrahman as-Sudais. Dengan suara khas yang beliau miliki, dan penghayatan bacaan al-Qur’an yang begitu menyentuh qalbu, wajar jika rekaman murottal al-Qur’an beliau menjadi salah satu yang paling dicari oleh kaum muslimin di seluruh dunia.

Syaikh ‘Abdurrahman as-Sudais atau nama lengkapnya Abu ‘Abdil ‘Aziz ‘Abdurrahman ibn ‘Abdil ‘Aziz ibn ‘Abdillah ibn Muhammad ibn ‘Abdil ‘Aziz ibn Muhammad ibn ‘Abdillah as-Sudais, lahir di Riyadh, Arab Saudi, pada tahun 1382 H. Beliau meraih gelar doktor di Fakultas Syari’ah, Universitas Ummul Qura’, pada tahun 1416 H.

Syaikh as-Sudais hafal al-Qur’an pada usia 12 tahun, dan menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram sejak tahun 1404 H, saat beliau berusia 22 tahun. Selain menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram, beliau saat ini juga menjadi ketua umum (الرئيس العام) pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjadi profesor di Jurusan Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Ilmu-Ilmu Keislaman, Universitas Ummul Qura’, Makkah al-Mukarramah, dan sederet jabatan-jabatan penting lainnya. (Sumber: http://www.alsudays.com/page.php?do=show&action=alsudays dan http://ar.wikipedia.org/wiki/عبد_الرحمن_السديس)

Silakan download mp3 murottal al-Qur'an al-Karim Syaikh ‘Abdurrahman as-Sudais 30 juz lengkap, riwayat Hafsh dari 'Ashim, berikut ini:

001. الفاتحة (download di sini) ; 002. البقرة (download di sini) ; 003. آل عمران (download di sini) ; 004. النساء (download di sini) ; 005. المائدة (download di sini) ; 006. الأنعام (download di sini) ; 007. الأعراف (download di sini) ; 008. الأنفال (download di sini) ; 009. التوبة (download di sini) ; 010. يونس (download di sini) ; 011. هود (download di sini) ; 012. يوسف (download di sini) ; 013. الرعد (download di sini) ; 014. إبراهيم (download di sini) ; 015. الحجر (download di sini) ; 016. النحل (download di sini) ; 017. الإسراء (download di sini) ; 018. الكهف (download di sini)

019. مريم (download di sini) ; 020. طه (download di sini) ; 021. الأنبياء (download di sini) ; 022. الحج (download di sini) ; 023. المؤمنون (download di sini) ; 024. النّور (download di sini) ; 025. الفرقان (download di sini) ; 026. الشعراء (download di sini) ; 027. النمل (download di sini) ; 028. القصص (download di sini) ; 029. العنكبوت (download di sini) ; 030. الروم (download di sini) ; 031. لقمان (download di sini) ; 032. السجدة (download di sini) ; 033. الأحزاب (download di sini) ; 034. سبأ (download di sini) ; 035. فاطر (download di sini) ; 036. يس (download di sini)

037. الصافات (download di sini) ; 038. ص (download di sini) ; 039. الزمر (download di sini) ; 040. غافر (download di sini) ; 041. فصّلت (download di sini) ; 042. الشورى (download di sini) ; 043. الزخرف (download di sini) ; 044. الدخان (download di sini) ; 045. الجاثية (download di sini) ; 046. الأحقاف (download di sini) ; 047. محمد (download di sini) ; 048. الفتح (download di sini) ; 049. الحجرات (download di sini) ; 050. ق (download di sini) ; 051. الذاريات (download di sini) ; 052. الطور (download di sini) ; 053. النجم (download di sini) ; 054. القمر (download di sini)

055. الرحمن (download di sini) ; 056. الواقعة (download di sini) ; 057. الحديد (download di sini) ; 058. المجادلة (download di sini) ; 059. الحشر (download di sini) ; 060. الممتحنة (download di sini) ; 061. الصف (download di sini) ; 062. الجمعة (download di sini) ; 063. المنافقون (download di sini) ; 064. التغابن (download di sini) ; 065. الطلاق (download di sini) ; 066. التحريم (download di sini) ; 067. الملك (download di sini) ; 068. القلم (download di sini) ; 069. الحاقة (download di sini) ; 070. المعارج (download di sini) ; 071. نوح (download di sini) ; 072. الجن (download di sini)

073. المزمل (download di sini) ; 074. المدثر (download di sini) ; 075. القيامة (download di sini) ; 076. الإنسان (download di sini) ; 077. المرسلات (download di sini) ; 078. النبأ (download di sini) ; 079. النازعات (download di sini) ; 080. عبس (download di sini) ; 081. التكوير (download di sini) ; 082. الإنفطار (download di sini) ; 083. المطففين (download di sini) ; 084. الإنشقاق (download di sini) ; 085. البروج (download di sini) ; 086. الطارق (download di sini) ; 087. الأعلى (download di sini) ; 088. الغاشية (download di sini) ; 089. الفجر (download di sini) ; 090. البلد (download di sini)

091. الشمس (download di sini) ; 092. الليل (download di sini) ; 093. الضحى (download di sini) ; 094. الشرح (download di sini) ; 095. التين (download di sini) ; 096. العلق (download di sini) ; 097. القدر (download di sini) ; 098. البينة (download di sini) ; 099. الزلزلة (download di sini) ; 100. العاديات (download di sini) ; 101. القارعة (download di sini) ; 102. التكاثر (download di sini) ; 103. العصر (download di sini) ; 104. الهمزة (download di sini) ; 105. الفيل (download di sini) ; 106. قريش (download di sini) ; 107. الماعون (download di sini) ; 108. الكوثر (download di sini)

109. الكافرون (download di sini) ; 110. النصر (download di sini) ; 111. المسد (download di sini) ; 112. الإخلاص (download di sini) ; 113. الفلق (download di sini) ; 114. الناس (download di sini)

Keterangan: klik kanan ‘download di sini’, kemudian save as.

Semoga bermanfaat.

Terima kasih untuk: mp3quran.net

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini: