Thursday 20 September 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Ikhtilaf Seputar Tertib Surah dalam Al-Qur’an

Posted: 19 Sep 2012 05:00 PM PDT

Sebagaimana yang kita ketahui, al-Qur'an terdiri atas 114 Surah yang berurutan, dimulai dari Surah Al-Fatihah dan diakhiri Surah An-Naas, sebagaimana yang tercantum dalam mushhaf. Namun, ternyata para ulama berbeda pendapat tentang susunan tertib surah-surah tersebut, apakah ia merupakan ketentuan langsung dari Allah dan Rasul-Nya (tauqifi) atau hanya merupakan susunan yang dibuat oleh para shahabat (ijtihadi) saat menulis mushhaf 'Utsmani di masa Khalifah 'Utsman ibn 'Affan radhiyallahu 'anhu.

Ada tiga pendapat ulama terkait persoalan ini, yaitu:

1. Seluruh Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Tauqifi

As-Suyuthi menyatakan bahwa pendapat ini dikemukakan oleh sekelompok ulama, di antaranya al-Qadhi Abu Bakr dalam salah satu pendapatnya. Pendapat ini juga didukung oleh ulama kontemporer, Syaikh Manna' al-Qaththan dan Syaikh Muhammad 'Ali al-Hasan.

Menurut pendapat ini, tertib surah dalam Al-Qur'an seluruhnya bersifat tauqifi, diberitahu oleh Jibril kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdasarkan perintah Allah ta'ala. Ada beberapa argumentasi yang menguatkan pendapat ini:

a) Tidak ada seorang pun shahabat yang menentang penyusunan Al-Qur'an sesuai tertib mushhaf 'Utsmani. Mereka semua sepakat untuk menerima mushhaf 'Utsmani, sekaligus membakar mushhaf-mushhaf lain yang tidak sesuai dengan mushhaf 'Utsmani. Seandainya tertib surah hanya ijtihadi, tentu mereka akan membiarkan adanya mushhaf-mushhaf lain.

b) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca sebagian surah secara tertib pada saat Shalat. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengumpulkan al-mufashshal[1] dalam satu rakaat.

c) Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibn Mas'ud, beliau berkata tentang Surah Bani Israa-il, al-Kahf, Maryam, Thaha, dan al-Anbiya, "Sesungguhnya surah-surah ini termasuk yang diturunkan di Makkah, dan yang pertama-tama aku pelajari." Beliau menyebutkan urutan surah-surah tersebut sebagaimana urutannya yang dikenal sekarang.

d) al-Kirmani berkata, "Tertib surah seperti sekarang ini mengikuti tertib surah di sisi Allah –subhanahu wa ta'ala– di al-Lauh al-Mahfuzh. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ulang al-Qur'an di hadapan Jibril sekali setiap tahun saat mereka bertemu, dan beliau membaca ulang al-Qur'an di hadapan Jibril dua kali pada tahun wafatnya beliau, dan saat turun ayat terakhir, yaitu: وَاتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّه, Jibril memerintahkan Nabi untuk meletakkannya di antara ayat riba dan ayat utang."

2. Seluruh Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Ijtihadi

Menurut as-Suyuthi, ini adalah pendapat mayoritas 'ulama, diantaranya Malik dan al-Qadhi Abu Bakr dalam salah satu dari dua pendapatnya.

Pendapat ini menyatakan bahwa tertib surah yang terdapat di mushhaf 'Utsmani sekarang merupakan ijtihad dari para shahabat ridhwanullahi 'alaihim ajma'in, bukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada beberapa argumentasi yang mendukung pendapat ini:

a) Fakta bahwa tertib surah pada mushhaf yang dimiliki oleh sebagian shahabat berbeda dengan tertib surah pada mushhaf 'Utsmani. Misalnya: (1) mushhaf 'Ali tertib surahnya mengikuti urutan turunnya surah-surah tersebut, dimulai dengan surah Iqra', lalu al-Mudatstsir, lalu Nun wal-Qalam, kemudian al-Muzammil, dan seterusnya; (2) mushhaf Ibn Mas'ud dimulai dengan surah al-Baqarah, lalu an-Nisaa', kemudian Ali 'Imran; (3) mushhaf Ubay dimulai dengan surah al-Fatihah, lalu al-Baqarah, lalu an-Nisaa', kemudian Ali 'Imran.

b) Ibnu 'Abbas berkata: saya bertanya kepada 'Utsman, "Apa yang mendorong Anda mengambil al-Anfaal yang termasuk al-matsaani[2] dan Baraa-ah yang termasuk al-mi'in[3], dan Anda menyambung keduanya, dan tidak menuliskan batas berupa bismillaahirrahmaanirrahiim. Dan Anda meletakkanya dalam as-sab'u ath-thiwal[4]?" Kemudian 'Utsman menjawab, "Turun kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam surah-surah yang memiliki bilangan ayat. Apabila ada ayat yang turun kepada beliau, beliau memanggil beberapa orang penulis wahyu dan berkata, 'Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ini dan ini.' Dan al-Anfaal merupakan salah satu surah yang pertama turun di Madinah, dan Baraa-ah termasuk yang terakhir diturunkan. Kisah dalam surah Baraa-ah serupa dengan kisah di surah al-Anfaal, sehingga saya menduga Baraa-ah adalah bagian dari al-Anfaal. Sampai wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak menjelaskan kepada kami bahwa Baraa-ah termasuk bagian dari al-Anfaal. Oleh karena itu, saya menyambung dua surah tersebut, dan tidak menuliskan batas bismillaahirrahmaanirrahiim di antara keduanya, serta meletakkannya dalam as-sab'u ath-thiwal." (Dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasaai, Ibn Hibban dan al-Hakim).

3. Sebagian Tertib Surah dalam Al-Qur'an Bersifat Tauqifi, dan Sebagian Lagi Ijtihadi

Ada juga ulama yang menyatakan bahwa sebagian tertib surah dalam al-Qur'an bersifat tauqifi, sedangkan sebagian yang lain ijtihadi. Ini misalnya bisa dibaca dari pernyataan al-Hafizh Ibn Hajar berikut ini, "Tertib sebagian surah, atau sebagian besarnya, tidak dapat ditolak bersifat tauqifi." Untuk mendukung pendapatnya, beliau mengemukakan hadits Hudzaifah ats-Tsaqafi sebagai berikut, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kami, 'Telah datang kepadaku waktu untuk membaca hizb (bagian) dari Al-Qur'an, dan aku tidak ingin keluar sebelum menyelesaikannya.' Kemudian kami bertanya kepada para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Bagaimana kalian membagi bacaan Al-Qur'an?' Mereka menjawab, 'Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan surah, tiga belas surah, dan bagian al-mufashshal dari Qaf sampai kami khatam.'" (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud).

Mengomentari hadits ini, Ibn Hajar berkata, "Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti dalam mushhaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Selanjutnya beliau berkata, "Dan mungkin juga tertib tersebut hanya pada bagian al-mufashshal saja, bukan yang lain."

Menurut az-Zurqani, pendapat ketiga ini merupakan pendapat yang paling baik dan didukung oleh ulama-ulama terkemuka. Hal ini menurut beliau karena merangkum dalil-dalil yang menunjukkan bahwa sebagian tertib surah memang bersifat tauqifi dan atsar dari Ibn 'Abbas yang menunjukkan tertib sebagian surah yang lain bersifat ijtihadi.

Kritik Syaikh Manna' al-Qaththan Terhadap Pendapat Kedua dan Ketiga

Syaikh Manna' al-Qaththan menyatakan bahwa pendapat yang kedua, yang menyatakan bahwa seluruh tertib surah berdasarkan ijtihad para shahabat, tidak bersandarkan pada suatu dalil. Ijtihad sebagian shahabat mengenai tertib surah dalam mushhaf mereka merupakan ikhtiar mereka sebelum Al-Qur'an dikumpulkan secara tertib. Dan ketika pada masa 'Utsman, Al-Qur'an dikumpulkan dan ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada satu huruf[5], dan umat menyepakati pengumpulan tersebut, para shahabat tersebut meninggalkan mushhaf-mushhaf yang ada pada mereka. Seandainya tertib surah merupakan hasil ijtihad, tentu mereka akan tetap berpegang pada mushhafnya masing-masing.

Mengenai riwayat dari Ibn 'Abbas tentang al-Anfaal dan at-Taubah (Baraa-ah), isnadnya –dalam seluruh jalur riwayatnya– berkisar pada Yazid al-Farisi, yang dimasukkan al-Bukhari dalam kategori adh-Dhu'afa. Dalam hadits ini juga terdapat kerancuan mengenai penempatan basmalah di awal setiap surah, seakan-akan 'Utsman menetapkannya menurut pendapatnya sendiri, dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu, dalam komentarnya terhadap hadits tersebut dalam Musnad Imam Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menyatakan, "innahu hadiits laa ashla lahu".

Sedangkan mengenai pendapat ketiga, Syaikh Manna' al-Qaththan menyatakan bahwa dalil-dalilnya hanya terdapat pada nash-nash yang menunjukkan tertib tauqifi, sedangkan yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil. Dan, ketetapan tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti yang selain itu merupakan hasil ijtihad.

*****

Bahan Bacaan:

1. Al-Itqaan fii 'Uluum al-Qur'an karya Imam as-Suyuthi (w. 911 H)

2. Manaahil al-'Irfaan fii 'Uluum al-Qur'an karya Syaikh Muhammad 'Abdul 'Azhim az-Zurqani (w. 1367 H)

3. Mabaahits fii 'Uluum al-Qur'an karya Syaikh Manna' ibn Khalil al-Qaththan (w. 1420 H)

4. Al-Manaar fii 'Uluum al-Qur'an Ma'a  Madkhal fii Ushuul al-Tafsiir wa Mashaadirih karya Syaikh Muhammad 'Ali al-Hasan


Catatan Kaki:

[1] Surah-surah pendek, yang terdapat di bagian akhir Mushhaf, dimulai dari surah Qaf atau al-Hujuraat, dan berakhir pada surah an-Naas. Dinamakan al-mufashshal karena banyaknya fashl (pemisahan) di antara surah-surah tersebut dengan basmalah.
[2] Surah-surah yang ayatnya kurang dari 100 ayat. Dinamakan al-matsaani karena surah-surah itu diulang-ulang bacaannya lebih banyak dari as-sab'u ath-thiwal dan al-mi'in.
[3] Surah-surah yang ayatnya lebih dari 100 ayat atau sekitar itu.
[4] Tujuh surah yang terpanjang, yaitu al-Baqarah, Ali 'Imraan, an-Nisaa', al-Maaidah, al-An'aam, al-A'raaf, sedangkan yang ketujuh terjadi perbedaan pendapat. Ada yang menyatakan al-Anfaal dan Baraa-ah, jika keduanya digabung, ada juga yang menyatakan surah Yunus.
[5] Satu huruf yang dimaksud di sini adalah satu dari tujuh huruf, di mana ulama sepakat bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf. Pembahasan tentang ini cukup panjang dalam kajian 'Ulumul Qur'an.

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini:

No comments:

Post a Comment