Wednesday 28 March 2012

Blog Abu Furqan

Blog Abu Furqan


Islam yang Rasional dan Toleran

Posted: 27 Mar 2012 05:00 PM PDT

Senang saya membaca situs JIL. Isinya jauh dari emosi dan caci maki, dan selalu mengajak kita untuk berpikir tenang dan rasional. Di seberang sana, yang sebenarnya tidak jauh-jauh amat, ada situs yang isinya penuh dengan emosi dan kelihatannya tiada tulisan tanpa caci maki, situs yang isinya mengajak kita untuk membenci sesama umat Islam. JIL sebaiknya mempertahankan sikapnya, yaitu istiqomah mengembangkan budaya Islam yang rasional dan toleran.

Kutipan di atas merupakan komentar salah seorang pembaca tulisan Ulil Abshar-Abdalla yang berjudul “Demokrasi dan Problem Konsensus” di situs islamlib.com (diakses pada tanggal 28 Maret 2012). Islam yang rasional dan toleran, itulah yang diusung oleh Jil, paling tidak menurut salah satu komentator situs JIL tersebut. Islam dengan tipe ini kemudian coba dihadap-hadapkan dengan Islam yang penuh emosi dan caci maki. Begitulah.

Pertanyaan besarnya, benarkah kelompok JIL dan kroni-kroninya memang benar-benar rasional dan toleran? Mari kita lihat.

1. Kasus FPI

Adalah kabar baik ketika Sabtu 11 Februari lalu masyarakat adat suku Dayak menegaskan sikapnya menolak kehadiran FPI di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya. Mengapa kabar baik? Ini tidak berarti pihak-pihak yang selama ini dibuat gerah oleh satu kelompok kecil yang kerap melakukan tindakan anarkis dalam aksi-aksinya hendak merayakan sedikit kemenangan para pejuang pluralisme. Juga bukan berarti kita melanggar kebebasan suatu kelompok masyarakat dalam berserikat. Tetapi, ini berdasar pada kebutuhan mutlak manusia: kebebasan dari tekanan.

“Pelbagai alasan di atas dan pertimbangan lainnya yang muncul dalam pertemuan itu, lantas pada sekitar pukul 17.00 WIB disepakati kelahiran "Gerakan Indonesia Tanpa FPI." Gerakan ini memiliki satu visi: penolakan terhadap kekerasan atas nama apapun. Tugas pertama yang ingin diembannya adalah menolak secara tegas keberadaan FPI di Indonesia. Pernyataan sikap berupa petisi dan press release mengenai penolakan ini menjadi prakondisi yang akan ditempuh gerakan ini. Petisi akan diajukan di antaranya kepada Kemendagri, Kemenkumham, Polri dan kelompok FPI itu sendiri. Di samping itu, gerakan ini pun akan memanfaatkan momentum Valentine's day (yang diharamkan FPI) sebagai hari di mana aksi penolakan terhadap FPI akan dilakukan secara massif di Jakarta.

(Dua paragraf di atas merupakan kutipan artikel yang berjudul “Indonesia Tanpa FPI“, tulisan Evi Rahmawati di situs islamlib.com, diakses pada tanggal 28 Maret 2012)

Lihatlah. Ini salah satu bukti atas ketidak konsistenan mereka mengusung gagasan toleransi. JIL dan yang semisalnya hanya akan toleran terhadap kelompok, orang atau gagasan yang satu akar dengan mereka. Sedangkan kelompok, orang atau gagasan yang berbeda apalagi bertentangan, secara sistematis akan mereka upayakan tereliminasi dari negeri ini. Inilah watak mereka sesungguhnya.

Padahal, seandainya JIL dan kawan-kawannya konsisten, yang seharusnya disalahkan dan dikritik adalah kelompok penghadang FPI, karena mereka telah melakukan tindakan anarkis dan sangat intoleran terhadap kelompok yang berbeda. (berita tentang kasus ini, bisa dibaca di: http://www.eramuslim.com/berita/nasional/sikap-resmi-fpi-atas-penolakan-suku-dayak-terhadap-kehadiran-fpi.htm, http://www.eramuslim.com/berita/nasional/siapa-yang-bermain-dalam-penolakan-fpi-di-dayak.htm, http://hidayatullah.com/read/21133/13/02/2012/tokoh-adat%3A-justru-warga-dayak-meminta-pendirian-fpi.html, dan http://hidayatullah.com/read/21111/12/02/2012/habib-rizieq%3A-provokator-ingin-rusak-hubungan-baik-fpi-dengan-dayak.html, semuanya diakses pada tanggal 28 Maret 2012).

2. Konsep Islam Nusantara dan Islam Substantif

Ini adalah dampak dari Islam sebagai agama universal. Dalam quran disebut, “dan kami utus kamu ya Muhammad sebagai penebar kasih sayang.” Artinya Islam itu bukan hanya tumbuh di Timur Tengah tapi juga di seluruh dunia. di India berkembang sebagai Qadian, di Persia ada Syiah, di Asia, Eropa dan Amerika.

Ketika Islam menjadi agama universal, maka ekspresi-ekspresi dalam bentuk mazhab dan sekte adalah sesuatu bentuk keniscayaan, kita tidak mungkin membuat parameter tunggal terhadap Islam lalu mengatakan, ini yang paling absah dalam Islam. Ini yang terjadi pada masyarakat kita. bahwa pemahaman masyarakat terhadap Islam hanya bersifat tekstual dan tidak bersifat kontekstual sosiologis melihat bagaimana pengaruh-pengaruh sosial yang terjadi, ini akibat kita menjadikan Arab sebagai kiblat dalam beragama, mestinya kita mendudukan Arab sebagai salah satu parameter saja dan mencoba untuk memahami parameter-parameter lain, kasus Ahmadiyah ini kalau kita tak hati-hati, maka keberagaman islam di Indonesia akan punah, tidak bisa berkembang seperti hari ini, di mana islam beradaptasi atau berakulturasi dengan kebudayaan.

Karenanya kita harus merumuskan dengan apa yang disebut Islam Nusantara, yakni islam yang berbeda dengan Islam yang ada di Arab. Gus Dur dulu merumuskan, Islam yang lebih mendekati kepada substansi ajaran Islam bukan pada aksesorisnya atau simbol-simbolnya, atau hukum-hukumnya. Substansi Islam itu kalau kita tarik keadilan, kedamaian, kesetaraan, kebijaksanaan, kalau kita tarik akan memperkuat solidaritas di kalangan umat Islam sendiri dan umat agama lain, dan itu sesuai dengan misi kenabian yang dibawa oleh Nabi Muhammad.

(Tiga paragraf di atas merupakan kutipan wawancara Kompas dengan Zuhairi Misrawi yang berjudul “Gus Mis: Ghulam Ahmad Nabi Bayangan“, diakses pada tanggal 28 Maret 2012)

Jika yang dimaksud dengan rasional adalah sesuai dengan akal pikiran yang sehat, maka gagasan yang dikemukakan oleh Zuhairi Misrawi di atas tidak rasional. Alasannya sederhana saja:

a) Bagi muslim yang aqidahnya lurus, meyakini kebenaran dan kesempurnaan ajaran islam adalah sebuah keniscayaan.

b) Mempertentangkan Islam Arab dengan Islam Nusantara sangat tidak relevan, karena dua istilah tersebut tidak dikenal dalam Islam. Islam mainstream (yang disebut oleh Zuhairi Misrawi sebagai Islam Arab. Istilah Islam mainstream pun sebenarnya kurang tepat, saya cuma menggunakannya untuk memperjelas saja) tidaklah lahir dari budaya Arab. Ia lahir dari wahyu.

Bagi yang pernah mengkaji sejarah Islam, tentu tahu bahwa banyak ajaran Arab yang ditentang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak sesuai dengan tuntunan wahyu dari Allah ta’ala. Karena gagasan Islam Arab tidak relevan, maka gagasan Islam Nusantara tentu lebih tidak relevan.

c) Mempertentangkan Islam substantif dengan Islam formalistik juga tidak relevan. Islam adalah aqidah dan syariah. Islam mencakup ibadah, muamalah, siyasah, hudud, akhlak dan ajaran-ajaran lainnya yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah, yang kemudian terkodifikasi dalam kitab-kitab fiqih yang ditulis oleh para ulama yang keilmuannya diakui selama rentang waktu yang panjang.

Jika ada yang menyatakan bahwa substansi Islam adalah keadilan, kedamaian dan persatuan, maka tiga hal tersebut hanya akan bisa terwujud jika hukum-hukum formal Islam seperti politik Islam, ekonomi Islam, hudud, pemerintahan Islam, dan seterusnya diterapkan. Keadilan misalnya –jika dipahami sebagai substansi Islam–, tanpa penerapan hukum Islam secara formal, hanya akan menjadi pepesan kosong belaka, tak akan pernah terwujud.

d) Keniscayaan beragamnya pemikiran dan pendapat di tubuh umat Islam memang benar. Lahirnya berbagai m adzhab dalam bidang fiqih dan aqidah misalnya menunjukkan hal tersebut. Namun, yang kadang ditutupi oleh kalangan liberal adalah, ulama (sebagai waratsah al-anbiyaa dalam ilmu) tetap punya standar dalam menilai perbedaan tersebut. Pada kelompok atau pemikiran yang jelas-jelas menyimpang dari pokok aqidah dan syariah Islam, ulama dengan tegas memvonis kekafiran dan kesesatan mereka. Saat ini, hal ini misalnya berlaku pada Ahmadiyah yang memiliki Nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Aalamiin

Konsep lain yang juga menunjukkan tidak rasionalnya pemikiran JIL dan kawan-kawannya adalah tentang rahmatan lil ‘aalamiin. Untuk sedikit memahami kekeliruan fatal konsep rahmatan lil ‘aalamiin­­-nya kalangan liberal, silakan baca tulisan saya yang berjudul “Makna Rahmatan Lil 'Aalamiin, Antara Pluralisme dan Islam“.

4. Gugatan Terhadap Klaim Kebenaran

Tentu, pelabelan sesat dan kafir terhadap pihak yang disandarnya menimbulkan dampak yang begitu besar. Kalau saya boleh katakan, pelabelan tersebut secara tidak langsung kita boleh membunuh orang yang sudah dklaim sesat dan kafir tersebut, atas berbedanya pandangan, pemikiran dan keyakinan. Begitu pula sebaliknya manusia yang di tuduh sesat dan kafir itu melakukan sebuah pembelaan atas haknya, bahkan saling tuduh kembali, melemparkan kesesatan itu pada yang menuduhnya. Masalah yang muncul selanjutnya adalah perang klaim kebenaran dan perang penyelamatan (truth claim-salvation). Kaum beragama mengaku bahwa agama sendirinyalah yang paling benar dan agama yang lain itu salah. Hal ini menurut D'adamo merupakan krisis epistemologis dalam agama berakar pada RWK (religion way of knowing). Mengklaim bahwa teks agama itu pertama: bersifat konsisten dan penuh dengan klaim kebenaran- tanpa kesalahan sama sekali. Kedua bersifat lengkap dan final- jadi tidak ada kebenaran (tidak ada kebenaran di agama lain), ketiga: teks-teks keagamaan itu dianggap satu-satunya jalan untuk keselamatan, pencerahan, pembebasan. Dan keempat dalam bahasa aslinya D'adamo have an inspired or divine author (god who is their true author).

(Paragraf di atas merupakan kutipan artikel yang berjudul “Keyakinan sebagai Wilayah Otonom Manusia“, tulisan Muhamad Isomuddin di situs islamlib.com, diakses pada tanggal 28 Maret 2012)

Membaca kutipan paragraf di atas, saya bisa menyimpulkan satu hal, kelompok yang menggugat truth claim bukan saja tidak rasional, namun sangat bodoh. Sederhana saja kita melihatnya, jika kita sebagai muslim tak meyakini bahwa hanya agama Islam saja yang akan menunjukkan jalan keselamatan dunia akhirat bagi kita, lalu untuk apa kita menjadi muslim? Toh, agama lain pun –yang mungkin ‘beban’ perintah dan larangannya tak seberat Islam– juga bisa menyelamatkan kita. Lihatlah kedunguan logika ini.

Untuk tema truth claim ini, silakan baca juga tulisan saya yang berjudul “Menggugat Pluralisme [2]: Mematikan 'Truth Claim', Menghidupkan Kebimbangan“.

*****

Seandainya ingin diungkap lebih lanjut, maka banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa konsep ‘Islam yang rasional dan toleran’ yang dijajakan oleh JIL dan yang serupa dengannya ternyata gagal mereka praktikkan sendiri. Gagasan mereka adalah gagasan yang absurd.

Alhamdulillah, saat ini sudah banyak kalangan, baik muda maupun tua, yang sudah mengetahui dan menyadari kebobrokan pemikiran liberal yang diusung oleh JIL dan semisalnya. Namun, sayangnya kesadaran tersebut masih belum sampai ke akar persoalan. Bagaimanapun, pemikiran nyeleneh ala Cak Nur, Gus Dur, dan Ulil hanya bisa tumbuh dan berkembang di negara yang tidak berfungsi menjaga aqidah umat. Dalam negara yang sekularisme menjadi asas berdirinya, pemikiran sesesat apapun akan diizinkan menetap di dalamnya. Di tengah-tengah masyarakat yang pemikiran dan perasaannya teracuni oleh gagasan-gagasan sekuler dan anti syariah, keberadaan JIL dan yang semisalnya akan selalu dan terus ada, paling banter mereka hanya akan ganti baju.

Inilah akar masalahnya. Akar masalah dari berkembangnya pemikiran liberal yang diusung JIL dan konco-konco­nya adalah tidak diterapkannya Islam secara kaffah. Dan penerapan Islam secara kaffah hanya bisa terwujud jika ada institusi (negara, state, daulah) yang berasaskan aqidah Islam yang menjaga keberlangsungan penerapannya.

*****

Baca juga semua artikel di bawah ini:

No comments:

Post a Comment